VISI dan MISI
VISI
"DESA LAINUNGAN"
(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya Desa Lainungan Yang Maju, Sejahtera, Mandiri, Berkualitas, Berbudaya serta Bermartabat"
1. visi
Rumusan Visi yang mencakup 6 pokok visi dalam pembangunan yang lebih maju dan berkualitas yang dijabarkan sebagai berikut.
Pernyataan visi, pokok visi, dan penjelasan visi
VISI
|
POKOK-POKOK VISI
|
PENJELASAN VISI
|
Terwujudnya Desa Lainungan Yang Maju, Sejahtera, Mandiri, Berkualitas, Berbudaya serta Bermartabat
|
Maju
|
Pembangunan dan pengembangan desa yang berbasis potensi dalam mengembangkna usaha-usaha yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan sebagai upaya pemerintah desa dalam mempercepat pertumbuhan dan peningkatan pendapatan masyarakat desa.
|
|
Sejahtera
|
Peningkatan kualitas hidup masyarakat desa terutama dalam peningkatan pendapatan dan pemenuhan hhkebutuhan kebutuhan hidup masyarakat sebagai upaya dan komitmen pemerintah desa dalam membangun manusia seutuhnya untuk dapat melakukan aktifitas ekonomi yang berkualitas untuk dapat berdaya saing dengan pasar.
|
|
Mandiri
|
Upaya pembangunan yang dilakukan di desa merupakan langkah dalam melakukan pelayanan yang berkualitas di bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi yang berbasis potensi dan berdaya saing dan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan menuju desa mandiri.
|
|
Berkualitas
|
Pembangunan yang dilakukan di desa adalah upaya untuk mendukung kegiatan-kegiatan fisik yang lebih berkualitas dan berdaya guna dalam jangka waktu yang panjang menuju pembangunan desa yang efektif dan efisien.
|
|
Berbudaya
|
Dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat dalam menjaga toleransi antar sesama dan nilai-nilai budaya menjadi bagian dalam hubungan bermasyarakat.
|
|
Bermartabat
|
Kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan merupakan langkah-langkah kegiatan yang dilakukan secara tahapan dengan mengedepankan nilai-nilai kebutuhan dan etika bermartabat dan partisipatif.
|
2. Misi
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa Lainungan agar Visi Desa Lainungan dapat tercapai. Pernyataan visi ini dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Lainungan. Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Lainungan adalah :
- Membangun kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang dilandaskan nilai-nilai kecerdasan spiritual (SQ), Kecerdasan Intelektual (IS) dan Kecerdasan Emositional (EQ).
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Lainungan yang Bersih dan Berbudaya.
- Melaksanakan Pembangunan Desa Lainungan secara Parsitipatif, Transpparansi, Akuntable, Kreatif, dan Inovatif.
- Pelaksanaan Pembangunan Desa Lainungan beriorentasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasa.
- Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat, dimana Pemerintahan Desa Lainungan yang menjadi pendamping, penggerak Inspirator, Transformator, Motivator.
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep ekonomi merangkum Nilai-nilai social. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yakni bersifat people contered (diarahkan pada masyarakat), participatori (partisipasi), dan sustainable (Kemampuan untuk hidup terus).
- Menekankan pada proses social learning
- Proses pembentukan jaringan antara birokrasi dan LSM, satuan-satuan organisasi tradisional yang mandiri.
Keselarasan visi misi Pemerintah Desa Lainungan dengan penjelasannya antara Lain :
NO.
|
MISI
|
PENJELASAN MISI
|
POKOK VISI
|
1.
|
Membangun kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang dilandaskan nilai-nilai kecerdasan spiritual (SQ), Kecerdasan Intelektual (IS) dan Kecerdasan Emositional (EQ).
|
Pembangunan yang dilakukan di desa adalah pembangunan yang mengedepankan peningkatan kualitas dan kapasitas sumder daya manusia seutuhnya baik dari segi peningkatan nilai-nilai kecerdasan, spiritual, intelektual dan emosional sebagia bagian dari pelaksanaan pembangunan yang bermartabat dan bersinergi.
|
|
2
|
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Lainungan yang Bersih dan Berbudaya.
|
Pemerintah desa berkomitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka mulai dari perencanaan, pembangunan, monitoring, dan evaluasi dengan melibatkan semua unsur masyarakat yang ada di desa, baik laki-laki dan perempuan secara merata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bermartabat dan berbudaya terutama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa
|
|
3
|
Melaksanakan Pembangunan Desa Lainungan secara Parsitipatif, Transparansi, Akuntable, Kreatif, dan Inovatif.
|
Pemerintah desa mendukung nilai-nilai partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemerintah desa di semua bidang penyelenggaraan pembangunan baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang berbasis kebutuhan yang dilakukan secara partisipatif oleh semua unsur yang ada di desajuga dukungan pemerintah desa akan kreatifitas dan inovasi yang muncul pada masyarakat desa dalam mendukung pengembangan potensi desa yang berdaya saing dan berdaya guna.
|
|
4
|
Pelaksanaan Pembangunan Desa Lainungan beriorentasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasa.
|
Pembangunan yang dilakukan di desa bertujuan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi desa yang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada sebagai bagian dalam peemenuhan kebutuhan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas yang dimiliki.
|
|
5
|
Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat, dimana Pemerintahan Desa Lainungan yang menjadi pendamping, penggerak Inspirator, Transformator, Motivator.
|
Potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa sebagai upaya komitmen dari pemerintah desa dalam mendukung kualitas dan kuantitasnya sehingga memerlukan pendampingan yang intensif dan berkesinambungan sebagai pihak-pihak penggerak inspirator, transformator dan motivator dalam pengembangan sumber daya yang ada terutama pada generasi muda dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi yang dimiliki untuk dapat bersaing dengan sumber daya lainnya yang lebih luas.
|
|