Berita Desa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa

Dana Desa merupakan kewajiban Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan dana transfer ke Desa dalam APBN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Berikut kami bagikan Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.

https://drive.google.com/file/d/11W9fqgjQsJ8-Dq4CAkA31uHVbGB1o4KU/view?usp=sharing

 

Beri Komentar